iklan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie,MARS.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfie Yennie,MARS. (Reza/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H.Abdoel Madjid Batoe Muarabulian mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Dalam surat edaran tersebut RSUD Hamba Muarabulian mulai tanggal 16 Maret 2020 memberlakukan tidak ada waktu kunjungan pasien, kemudian penunggu pasien maksimal dua orang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari dr.Elfie Yennie,MARS mengatakan pasien tidak diperkenankan di jenguk kecuali kondisi khusus atau dalam keadaan kritis.

"Penunggu pasien yang demam dan batuk tidak diperkenankan memasuki ruang rawat inap, semua penunggu pasien wajib cuci tangan sebelum, selama dan sesudah masuk ruang rawat inap dengan hand sanitizer yang disediakan, dan berperilaku hidup bersih,"ujar Elfie Kepada Jambiupdate.co. Selasa (17/03).

Elfie juga menambahkan setiap PNS, Karu dan Katim wajib memberitahukan informasi ini kepada pasien dan keluarga yang saat ini sedang dirawat.

"Petugas administrasi dan IGD wajib menginfromasikan ketentuan ini kepada keluarga pasien baru saat memberitahukan general consent, dan juga satpam harus siap dititik rawat inap"imbuhnya.(rza)


Berita Terkait



add images