iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (FIN)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk jamaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Ibadah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) segera dibuka.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Maman Saepullah mengatakan, bahwa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) akan dibagi dalam dua tahap.

“Tahap pertama akan dibuka dari 19 Maret sampai 17 April 2020. Sedang untuk tahap kedua dibuka dari 30 April sampai 15 Mei 2020,” kata Maman, Selasa (17/3).

Menurutnya, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelasnya.

Maman menambahkan, sebelum melakukan pelunasan, jemaah yang berhak melakukan pelunasan biaya haji tahun ini, agar melakukan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit.

“Sebab, keterangan istitha’ah secara kesehatan, menjadi salah satu syarat melakukan pelunasan,” ujarnya.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 121 Tahun 2020 tentang Penetapan Kuota Haji Tahun 1441H/2020M. KMA ini mengatur bahwa kuota haji Indonesia berjumlah 221.000. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

“Kuota haji reguler terbagi menjadi tiga, yaitu: 199.518 untuk jemaah haji reguler tahun berjalan, 2.040 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia, dan 1.512 untuk kuota petugas haji daerah,” jelasnya.

Sedangkan kuota haji khusus, lanjut Maman, terdiri atas 15.951 kuota jemaah haji khusus tahun berjalan, 1.375 kuota petugas haji khusus, dan 354 prioritas kuota jemaah haji lanjut usia.

“Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona, kami menyarankan jemaah untuk memaksimalkan pelunasan secara non teller. Namun, untuk jemaah yang melakukan pelunasan di bank, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Jaga jarak, hindari kontak langsung, dan bagi yang batuk dan flu agar gunakan masker,” pungkasnya.

Sementara itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, juga tidak mengubah jadwal pelaksanaan seleksi petugas haji. Jadwal seleksi tetap akan digelar di asrama haji pondok gede, 18 Maret 2020.

“Tes petugas haji tetap dilaksanakan pada 18 Maret 2020. Upacara pembukaan akan digelar di lapangan terbuka dan dipimpin oleh Dirjen PHU,” kata Direktur Bina Haji Khoirizi.

Khoirizi memastikan, sebagai antisipasi penyebaran virus corona (Covid19), Kemenag telah menyiapkan sejumlah langkah.

Menurutnya, seleksi akan menggunakan ruangan yang lebih luas agar sirkulasi udara lebih lancar. Selain itu, dengan ruang lebih luas, jarak antar peserta bisa diatur agar lebih berjauhan.

“Kami juga akan membuka seluruh pintu dan jendela ruangan. Peserta yang sudah menyelesaikan CAT-nya diminta berada di ruang terbuka seperti teras gedung dan lainnya,” ujarnya.

Khoirizi menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan protokol seleksi yang berlaku bagi seluruh peserta. Antara lain membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.

“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu badan seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images