iklan Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur Muspika kecamatan melakukan razia kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur Muspika kecamatan melakukan razia kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi. (Reza / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN – Sabtu (21/3), lalu, tim gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan unsur Muspika kecamatan melakukan razia kos kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi di wilayah Desa Bukit Tigo dan Sungai Gedang Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Razia tersebut, dilakukan karna adanya informasi dari masyarakat setempat kepada pihak Satpol PP.

“Kita turun sekitar 10.00 wib bersama tim gabungan TNI, Polri dan unsur muspika Kecamatan, tepatnya di Desa Bukit Tigo dan Sungai Gedang Singkut,” kata Riduan Kasat Pol PP Sarolangun, kemarin.

Katanya, pihaknya mendapat laporan ada rumah warga setempat yang dijadikan Kos Kosan berupa kamar, dan kerap menjadi tempat prostitusi atau perbuatan asusila, sehingga pihaknya langsung turun ke Lokasi itu.

Hanya saja, pada saat razia dilakukan tidak ditemukan penghuni kos kosan yang menginap disana. Namun pihaknya menjumpai pemilik kos-kosan dan meminta untuk menandatangani surat perjanjian.

“Di lokasi Sungai Gedang kita menjumpai pemilik rumah berinisial YT usia ( 71), didapati 5 kamar kos dalam keadaan kosong sudah ditinggal penunggu kamar, tapi pemilik tidak mengakui adanya kegiatan praktek prostitusi seperti yg disampaikan masyarakat,” terang Riduan.

“Sedangkan TKP desa Bukit Tigo pemilik rumah inisial DR (53) terdapat 8 kamar yang juga dalam keadaan kosong ditinggalkan penunggu kamar, pemilik juga tidak mengakui adanya dugaan kegiatan prostitusi ditempatnya,”tambahnya.

Saat ditanya mengapa kegiatan ini dilakukan siang hari, Riduan mengatakan bahwa berdasarkan Informasi warga dugaan prostitusi di lokasi itu kerap dilakukan siang hari.

“Berdasarkan laporan warga kegiatan ini sering dilakukan siang hari, makanya kita bergerak siang. Kami juga menghimbau agar masyarakat memberikan informasi kepada pihaknya jika menemukan aktivitas yang melanggar hukum dan aturan perda,” ungkapnya.

Saat ini pihaknya tengah fokus melakukan razia pekat, apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan. Ini juga merupakan arahan dan instruksi bupati yang menginginkan agar kegiatan razia pekat terus dilakukan.

"Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan program agama yang digalakkan bupati betul-betul dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images