iklan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA- Wakil Presiden Maruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Ormas Islam untuk membuat fatwa bagi tenaga medis yang khususnya menangani pasien virus corona, agar melaksanakan Salat tanpa harus wuduh maupun tayamum.

Fatwa ini dinilai penting, sebab tenaga medis penanganan covid-19 bekerja selama berjam-jam mengenakan pakaian alat pelindung diri (APD) yang tidak bisa melepasnya kecuali selesai jam kerja.

“Ketika para tenaga medis mau salat, tidak bisa wudu, tidak bisa tayamum, saya mohon ada fatwa. misalnya tentang kebolehan orang yang salat tanpa wudu, tanpa tayamum ini menjadi penting sehingga para petugas menjadi tenang.” Ujar Wapres Maruf Amin dalam konferensi Pers yang disiarkan di chanel BNPB, Selasa (24/3).

Selain itu, Maruf Amin juga meminta fatwa terkait jenazah pasien corona agar tidak perlu dimandikan. “Kemungkinan untuk tidak dimandikan misalnya, meminta supaya Majelis Ulama dan ormas Islam membuat fatwa sehingga tidak kesulitan kalau itu terjadi,” ujar Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf juga meminta keterlibatan ulama untuk mensosialisasi kepada umat soal pentingnya social distancing di tengah wabah corona.

“Saya ingin mengajak selain kepada gubernur dan gugus tugas di daerah, juga kepada ulama, pemimpin agama supaya mentaati seruan-seruan pemerintah, apalagi sudah ada fatwa MUI tidak menyelenggarakan pertemuan-pertemuan,” katanya. (dal/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images