iklan Arus Balik Lebaran.
Arus Balik Lebaran. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Jumlah orang terjangkit positif corona atau COVID-19 di Indonesia terus bertambah.

Per Kamis 26 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah komulatif pasien positif COVID-19 sudah mencapai 893 kasus dan 78 orang meninggal dunia.

Banyak pihak menilai, Indonesia akan memasuki puncak penyebaran pada bulan April mendatang atau saat bulan Ramadhan.

Hal itu pula yang diwaspadai banyak pihak. Pasalnya, budaya masyarakat yang melakukan mudik ke kampung halaman setiap Hari Raya Idul Fitri.

Setelah kebijakan work from home (WFH), opsi pelarangan mudik lebaran 2020 pun tengah dikaji.

Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus asal Kota Wuhan tersebut. Terlebih hingga saat ini, Jakarta menjadi episentrum corona di Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Darat Kemeterian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi mengatakan, opsi larangan mudik lebaran saat ini rengah dikaji bersama sejumlah pihak terkait.

Demikian disampaikan Budi Setiyadi dalam telekonferensi pers, Jumat (27/3/2020).

“Apakah dalam pembatalan mudik pemerintah akan melakukan imbauan atau larangan, kita ada tahapan. Sekarang imbauan dulu, namun ada juga rekomendasi ini (mudik) harus dilarang,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jika diberikan imbauan tapi masyarakat tetap mudik, maka akan dilakukan pelarangan mudik.

Padahal, sebetulnya imbauan itu sendiri merupakan langkah dalam mencegah adanya penambahan zona-zona merah di Indonesia.

Rencananya, Kemenhub bersama dengan para pihak terkait, seperti Korlantas Polri, TNI hingga Jasamarga akan melakukan pengawasan jika ada masyarakat yang nekat mudik.

Salah satunya memutuskan akses mudik, seperti di jalan tol dan jalan nasional.

“Kita akan meyiapkan skema-skema dengan Korlantas Polri, kita akan melakukan penyekatan, yang menggunakan jalan tol, nasional dan kalau sudah terlanjur akan kita kembalikan. Kita akan melakukna penutupan di pintu-pintu Jabodetabek,” tutur dia.

Budi juga mengungkapkan, pelarangan ini rencananya akan diterapkan pada H-7 sebelum lebaran.

Namun, itu semua harus menunggu rapat terbatas (Ratas) bersama Presiden Jokowi, yang rencananya digelar Senin (30/3) mendatang.

“Kemarin sih ada rekomendasi H-7 (sebelum lebaran), Ratas rencananya senin, mungkin ada keputusan yang lebih fix,” tutupnya.

Download aplikasi PojokSatu.id, klik di sini

(jpc/ruh/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images