iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi yang kini diisi Penjabat (Pj) Sekda Sudirman akan berakhir pada 7 April mendatang.

Ini setelah genap tiga bulan Dia menjabat setelah menggantikan pejabat Sekda definitif terdahulu. Terkait itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi sudah mengirimkan perpanjangan masa tugas PJ Sekda di Jambi.

Hambali, Sekretaris BKD Provinsi Jambi mengatakan, perpanjangan masa tugas Pj Sekda sudah diajukan Minggu lalu. “Sudah dikirim kemarin perpanjangan Pj Sekda, cuma jawabannya belum ada dari Kemendagri,” terangnya.

Ditanyakan apakah pengajuan nama Pj Sekda merupakan orang yang sama dengan Pj Sekda sekarang, Hambali menyebut, dalam surat itu memang telah seperti itu dan diteken Gubernur.

“Tetapi, tak tahu juga nantinya apa yang diputuskan Kemendagri, apa pejabat dari sana, tetapi kalau melihat situasi, besar kemungkinan pejabat lama yang ditempatkan, karena di Jakarta sedang pesiapan lainnya,” jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images