iklan Nekat Gelar Pernikahan di Saat Wabah, Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatan.
Nekat Gelar Pernikahan di Saat Wabah, Kapolsek Kembangan Dicopot dari Jabatan. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA– Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) tertanggal 19 Maret 2020, diduga dilanggar oleh Kapolsek Metro Kembangan Kompol Fahrul Sudiana.

Di tengah wabah corona, Kompol Fahrul nekat menggelar pesta pernikahan di sebuah Hotel mewah di Jakarta. Foto-foto pernikahan itu sempat diunggah di media sosial dan menuai kritik khalayak. Kompol Fahrul akhirnya dicopot dari jabatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Fahrul dimutasi ke bagian analisis kebijakan.

“Berdasarkan perintah Kapolda Metro Jaya sejak hari ini yang bersangkutan (Kompol Fahrul Sudiana) dimutasikan ke Polda Metro Jaya sebagai analis Kebijakan,” kata Kombes Yusri Yunus Kamis (2/4).

Kompol Fahrul awalnya diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya. Dalam pemeriksaan, yang bersangkutan dianggap melanggar disiplin dan Maklumat Kapolri.

Dia mengatakan, Maklumat Kapolri bukan saja berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi juga bagi semua pemangku kebijakan termasuk kepolisian.

“Jadi, kalau ada yang tidak mentaati, siapapun itu harus siap dengan segala konsekuensinya,” sambungnya.

Fahrul menggelar pesta pernikahan pada tanggal 21 Maret di sebuah Hotel dengan sorang selebgram. Foto-foto resepsi pernikahan sempat diunggah ke media sosial. (dal/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait