iklan Refly Harun.
Refly Harun. (Net)

Sesuai peraturan pemerintah yang baru, kebutuhan dasar yang dimaksud, yakni kebutuhan pangan, kebutuhan kesehatan, dan kebutuhan lainnya.

“Nah pertanyaannya adalah apakah semua masyarakat harus dipasok dengan kebutuhan tersebut? Kalau menurut UU, iya,” kata Refly.

Tetapi, lanjut Refly, partisipasi masyarakat bisa dilakukan. Misalnya masyarakat yang mampu, tetap membeli kebutuhan pokok dengan harga yang wajar.

“Sementara masyarakat lainnya yang mungkin tidak mampu, hidupnya bergantung pada pendapatan sehari-hari, tetap aman hidupnya, tetap mendapatkan pasokan makanan walau pun tidak membeli,” kata Refly.

Selain itu, kata Refly, bisa juga dikombinasikan dengan kebijakan-kebijakan yang sudah dilakukan pemerintah saat ini, seperti penggratisan pembayaran listrik bagi warga miskin.

“Yang penting bagi kita sesungguhnya bukan soal ekonominya, tetapi sampai berapa lama kita begini, hanya berada di rumah saja, sementara skenario untuk memberantas Covid-19 tidak pernah jelas dari pemerintah,” pungkas Refly Harun.

Simak video lengkap Refly Harun berikut ini:

 

(one/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images