iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Guna menyiapkan refocusing (pengutamaan anggaran APBD untuk penanganan corona) seperti yang diinstruksikan pusat dalam Inpres nomor 4 tahun 2020 dan Instruksi Mendagri nomor 1 tahun 2020, Pemprov Jambi bersama DPRD menggelar rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (6/4). Nantinya akan dibahas pergeseran anggaran mana saja yang ditempatkan untuk membantu penanganan corona.

Juru bicara gugus tugas Covid19 sekaligus juru bicara Pemprov Jambi Johansyah mengatakan akan dibahas data terperinci mengenai dampak ekonomi dan jaring sosial (penanganan kehidupan masyarakat) selama masa kedaruratan Covid19 ini.

"Rapat itu nantinya akan dihasilkan pergeseran rumusan anggaran APBD yang bukan prioritas, yang akan dijadikan stimulan bagi masyarakat," jelasnya.

Dalam hal ini akan dikaji seprti dampak untuk keluarga miskin akan berdasarkan penghitungan Dinas Sosial, kemudian untuk pengusaha UMKM dan Pedagang kaki lima akan dibahas Dinas Koperasi dan UKM, serta untuk tenaga kerja akan dibahas oleh Dinas Nakertras Provinsi Jambi.

"Paling tidak ada gambaran nantinya, karena perhitungan aslinya juga dari daerah, makanya setelah ini diharapkan angka dari Kabupaten Kota," jelasnya.

Sejauh ini Johan mengakui belum tampak nilai yang ditaksir untuk penanganan dampak ekonomi ini.

"Belum tahu, makanya besok akan lihat apa saja, yang jelas Dana Belanja Tak Terduga (BTT) Rp11 Miliar terpisah hanya untuk Dinas Kesehatan, RSUD Raden Mattaher, dan BPBD saja, yang dampak ekonomi ini dari APBD yang dikaji," jelasnya.

Diakuinya, Pemprov memang juga mengejar waktu realokasi anggaran ini karena pemerintah menargetkan pada 9 April sudah tersusun, atau tujuh hari setelah inpres mendagri keluar pada 2 April.

"Dirumuskan dahulu oleh legislatif dan eksekutif di TAPD kemudian kita singkronkan di kabupaten/kota," jelasnya. (aba)


Berita Terkait



add images