iklan Kartu Pra Kerja.
Kartu Pra Kerja. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAGELANG UTARA – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Magelang mulai mendata jumlah pekerja yang berhak menerima bantuan kartu pra kerja. Utamanya adalah para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat pandemi virus corona (Covid-19).

“Kita tetap siapkan datanya, meskipun sejauh ini belum ada perusahaan di Kota Magelang yang mem-PHK besar-besaran akibat pandemi virus corona,” kata Kepala Disnaker Kota Magelang, Gunadi Wirawan, Senin (6/4).

Menurutnya, sejauh ini karyawan di 300 perusahaan yang tercatat tidak ada pengaduan karyawan PHK. Hanya saja, ia mengakui bahwa banyak karyawan yang harus menjalankan pengurangan jam kerja akibat pandemi corona.

“Para pekerja yang kita data itu meliputi pekerja dari sektor formal. Namun, pemerintah menaruh perhatian khusus pada pekerja formal khususnya yang berisiko besar terdampak pandemi Covid-19,” jelasnya.

Pendataan kartu pra kerja ini, katanya, mendasari arahan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) RI. Semula program kartu pra kerja ini hanya ditujukan kepada pencari kerja atau pekerja untuk mendapatkan layanan pelatihan vokasi (skilling dan re-skilling). Namun akhirnya mengalami perubahan skema untuk merespons dampak Covid-19.

“Kita diminta melaporkan data lengkap by name- by address yang dikirim berupa nama karyawan, nomor kontak, NIK, surel, dan pekerjaan. Pengumpulan dan pelaporan data sudah kita lakukan mulai sekarang,” tandasnya.

Ia juga menampik adanya kabar PHK besar-besaran yang terjadi di Kota Magelang pascapenetapan status kejadian luar biasa (KLB) virus corona. Dari sekitar 16.000 karyawan beberapa di antaranya memang ada yang dikurangi jam kerjanya.

“Misal tadinya kerja 8 jam menjadi 6 jam. Ada juga yang memperkerjakan karyawan dari rumah, untuk menerapkan physical distancing. Kami membuka layanan secara online, apabila ada karyawan yang hendak mengadu atau melapor,” ucapnya.

Dia juga berharap, perusahaan tidak serta merta memutus hubungan kerja dengan karyawan mereka, meski virus corona sudah menjadi pandemi. Namun, perusahaan bisa menyiasatinya dengan tetap memperkerjakan mereka dari rumah.

“Dikurangi jamnya seperti itu lebih etis ketimbang PHK. Harapannya demikian. Tapi kita sudah siap data untuk program kartu pra kerja ini,” tandasnya.

Sementara itu, Director of Sales and Marketing Hotel Atria Magelang Nike Ariestya Puji Astuti menjelaskan, perusahaannya tak lakukan PHK sejauh ini karena dampak Covid-19.

“Di hotel itu kan ada karyawan atau staff yg dikontrak tahunan, istilahnya daily worker atau pekerja lepas harian. Memang ada pengurangan sebanyak 22 pekerja harian lepas ini. Nanti akan diperkerjakan lagi setelah kondisi pulih,” paparnya.

Pihaknya beralasan tidak memperpanjang kontrak kepada pekerja harian karena melihat kemampuan perusahaan dan okupansi hotel yang merosot tajam di tengah pandemi corona ini.

Sedangkan sebanyak 73 karyawan tetap di Hotel Atria, Nike menegaskan mereka hanya dikurangi jam kerjanya, dan sebisa mungkin diminta untuk bekerja dari rumah (work from home).

“Ke-73 karyawan ini bukan dirumahkan namun mereka membantu perusahaan dalam pengambilan cuti tidak berbayar. Kemudian sebisa mungkin mereka bekerja dari dalam rumah, untuk mencegah penyebaran virus corona tidak masif lagi,” tandasnya. (wid)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images