JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Provinsi Jambi mengelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian nota pengantar LKPJ Gubernur Jambi tahun 2019 serta penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD Provinsi jambi untuk RKPD tahun 2021 kepada eksekutif. Selasa (07/04).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan didampingi Wakil Ketua I Pinto Jayanegara, Wakil Ketua II Rocky Candra, Wakil Ketua II Burhanuddin Mahir, Hadir Gubernur Jambi Fachrori Umar dan Pj Sekda Sudirman.
Edi Purwanto mengatakan, susuai dengan amanat undang-undang 31 Maret akhir dari LKPJ Gubernur,namun karena ada Covid-19 ini akhirnya ada kebijakan dari Kemendagri bisa sampai tanggal 30 April , sehingga hari bisa dilaksanakan paripurna dimulai dengan pengatar Gubenur, selanjutnya pandangan Fraksi, dan Pansus , rekomendasi dan terakhir kesimpulan.
"Insya Allah kita bisa evaluasi secara bersama-sama, intinya konstruktif saling mengigatkan kalau ada hal bagus kita apresiasi dan hal-hal yang kurang tepat kita koreksi bersama-sama untuk kebaikan Jambi kedepannya,"ucapnya.
Ia juga menambah, usai paripurna penyampaian LKPJ Gubernur ,dilanjut paripurna Pokir dimana hasil dari Anggota DPRD Provinsi Jambi menjalani reses untuk menampung aspirasi masyrakat ,baik itu infrastruktur serta program yang mendorong pengurangan kemiskinan, dan pengangguran dan sebagainya,Hal ini sudah disampai ke Pemerintah Provinsi Jambi daalam hal TAPD untuk menyesuaikan mana yang bisa diakomodir ke RPJMD program Jambi Tuntas 2021.
Sebelumnya Gubernur Jambi Fachrori Umar dalam penyampaian LKPJ tahun 2019 bahwa kondisi makro Provinsi Jambi pada tahun 2019 ekonomi tumbuh sebesar 4,4 persen , pertumbuhan ini melambat jika dibandingkan dengan tahun 2018 sebesar 4,71 persen.
Bertolak belakang dengan pertumbuhan ekonomi ,upaya penurunan kemiskinan justru menujukan hasil yang cukup baik , hal ini terlihat dari tingkat kemiskinan Provinsi Jambi pada tahun 2019 yang lebih rendah dari tahun 2018 . Bila pada tahun 2018 angka kemiskinan berada pada angka 7,85 persen, maka ditahun 2019 kita berhasil menekan angka ini pada angka 7,51 persen.