iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan pada Rabu (8/4), bahwa sebanyak 96.496 siswa dinyatakan lulus seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2020.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada 86 perguruan tinggi negeri se-Indonesia sebanyak 96.496 siswa,” kata Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Prof Mohammad Nasih dalam konferensi pers daring, Rabu (8/4).

Nasih mengatakan, bahwa jumlah siswa pendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) yang lolos Seleksi Nasional Masuk SNMPTN 2020 meningkat dari tahun sebelumnya. Dari 95.346 peserta yang lolos SNMPTN 2020, 25.398 di antaranya merupakan siswa yang mengajukan KIP Kuliah.

“Mengalami peningkatan dan angkanya kelulusannya cukup besar hingga 26,32 persen dari yang lolos merupakan pelamar KIP Kuliah,” ujarnya.

Meski begitu diakui Nasih, jumlah pendaftar KIP Kuliah menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini diduga karena persoalan teknis dan mekanisme baru yang diterapkan saat pendaftaran tahun ini, yang berbeda dengan sebelumnya saat masih Bidikmisi.

“Saya optimis yang KIP Kuliah ini jauh melebihi nilai akademiknya baik, ranking-nya baik sehingga mereka layak masuk SNMPTN,” imbuhnya.

Nasih menyebutkan, jalur SNMPTN 2020 menyediakan 101.772 kursi bagi mahasiswa baru. Sementara itu, jumlah siswa yang melakukan pendaftaran SNMPTN tercatat 489.601 orang.

“Tingkat keketatan siswa yang mendaftar dan yang menerima, yakni 19,74 persen,” sebutnya.

Nasih menghimbau, siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN 2020 diwajibkan hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat yang ditetapkan oleh tiap perguruan tinggi negeri.

“Kehadiran calon mahasiswa menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2020 sebagai mahasiswa di perguruan tinggi negeri tujuan,” terangnya.

Peserta yang lulus SNMPTN 2020 dan ditetapkan sebagai penerima manfaat KIP Kuliah akan mengikuti proses verifikasi data akademik. Mereka juga harus menjalani proses verifikasi kondisi ekonomi keluarga.

“Siswa yang dinyatakan lulus seleksi harus memerhatikan hal-hal di atas, baru kemudian dinyatakan diterima di PTN,” katanya.

Untuk itu Nasih meminta, calon mahasiswa yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memperhatikan jadwal registrasi masing-masing PTN. Sebab, setelah lulus SNMPTN calon mahasiswa belum resmi diterima apabila tidak melakukan proses registrasi.

“Untuk bisa diterima masih diperlukan beberapa proses lanjutan. Termasuk di dalamnya verifikasi ekonomi, data rapor, dan lain sebagainya. Apakah betul rapor yang kemarin dikirimkan sesuai dengan kondisi riilnya” jelasnya.

“Apabila ditemukan perbedaan data maka otomatis status kelulusannya akan dibatalkan. Calon mahasiswa bersangkutan berarti tidak akan bisa diterima menjadi mahasiswa di PTN tersebut,” sambungnya.

Nasih menambahkan, proses di setiap PTN pun akan berbeda. Karena itu, ia mendorong para calon mahasiswa untuk benar-benar melihat dan mencermati peraturan tetang penerimaan mahasiswa baru di laman PTN tujuan.

“Ketidakcermatan akan berdampak pada kelulusan saudara, akan dibatalkan dan tidak diterima di PTN tersebut. Misalnya lapor diri dilakukan tanggal 10 April, karena tidak baca maka terlambat. Sehingga tidak bisa daftar,” terangnya.

Nasih juga mengatakan, bagi calon mahasiswa yang merasa tidak mampu dan tidak memiliki KIP-Kuliah, tetap wajib melakukan registrasi. Menurutnya, calon mahasiswa tidak perlu khawatir soal pembayaran sebab dapat disusul kemudian.

“Kalau ada masalah ekonomi, jangan menunda daftar ulang, tapi sampaikan kalau ada kesulitan keuangan sehingga perguruan tinggi akan mengantisipasi,” tuturnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Nizam mengatakan peserta yang lolos Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang berasal dari keluarga kurang mampu bisa mengajukan keringanan kepada perguruan tinggi.


Berita Terkait



add images