iklan 
Rezza Rizaldi/radartasikmalaya DIPERIKSA. RO (16), pelajar yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Selasa (7/4).
Rezza Rizaldi/radartasikmalaya DIPERIKSA. RO (16), pelajar yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Selasa (7/4). (Net)

JAMBIUPDATE.CO, TASIK – Aksi pencuri mobil mantan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol (Purn) Dr Drs H Anton Charliyan M.P.K.N yang dilakukan RO (16), pelajar asal Purbaratu, Kota Tasikmalaya bukan perkara hukum pertama yang dilakukannya. Sebelumnya, RO sempat divonis bersalah karena melakukan tindakan asusila sesama jenis.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman yang menyebutkan bahwa tahun 2016 lalu, RO pernah berurusan dengan hukum. Kasusnya sudah sampai vonis pengadilan akibat tindakan asusila sesama jenis. “Ternyata pelaku pernah melakukan kasus pencabulan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/4).

Akan tetapi, karena usianya masih di bawah umur, Pengadilan memutuskan untuk memberikan diversi. RO dititipkan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) di Pangandaran. “Dia dititipkan di LPKS untuk 6 bulan,” ujarnya.

Disebutkan Yusuf, hal itu diakui oleh RO saat dilakukan pemeriksaan. Namun kala itu, dia tidak menjalani vonis sebagaimana mestinya. “Dia mengakui kabur dari LPKS, baru dua minggu di LPKS,” tuturnya.

Dijelaskan Yusuf, RO diduga terpengaruh pergaulan negatif di media sosial. Disinyalir, dia berkomunikasi penyuka sesama jenis dan akhirnya ikut terjebak. “Pengakuannya karena medsos,” tuturnya.

Terkait motif pelaku mencuri mobil tersebut, untuk sementara lebih kepada gaya hidup. Belum bisa diketahui apakah dia terlibat dalam sebuah jaringan atau bukan. “Pengakuan pelaku ingin punya mobil yang bagus,” katanya.

Terpisah, Petugas Sakti Peksos Kota Tasikmalaya Ajeng Diah Rahmadina mengaku belum mengetahui secara detail kondisi pelaku yang masih di bawah umur itu. Pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kepolisian umelakukan pendampingan. “Nanti saya koordinasi dulu dengan kepolisian,” tuturnya.

Dia pun merasa prihatin dengan kembali terjadinya kejahatan dengan pelaku di bawah umur ini. Terlebih dalam situasi pandemi di mana segala aktivitas cukup terbatas. “Kemungkinan ada masalah dalam dirinya,” tuturnya. (rga)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images