iklan Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pengangaran utama anggaran (recofusing) APBD 2020 untuk penanganan virus corona.
Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pengangaran utama anggaran (recofusing) APBD 2020 untuk penanganan virus corona. (Andri / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi menyepakati pengangaran utama anggaran (recofusing) APBD 2020 untuk penanganan virus corona. Tak tanggung-tanggung ada Rp200 Miliar anggaran APBD yang di realokasi. Keputusan ini diambil (9/4) di Gedung DPRD kawasan Telanaipura, Kota Jambi.

Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan dana tersebut berasal dari pemotongan dari beberapa program."Mau tidak mau ada pemotongan seperti perjalanan dinas dan kegiatan yang dilelang atau yang belum di lelang," sampainya..

Kemudian, untuk dana tersebut nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat. Ini sesuai dengan amanat Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2020, laporan refocusing ini harus dilaporkan terakhir 9 April (7 hari setelah Instruksi di buat).
"Hari ini langsung kita laporkan ke Kemendagri, tidak bisa berlama-lama," tambahnya.

Dijelaskan Sudirman pemotongan anggaran tampak pada beberapa proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi yang di batalkan. "Otomatis ada kegiatan yang harus di cancel kan, dan ini masih kita komunikasikan lagi apa-apa saja yang akan di cancel," tandasnya. (aba)


Berita Terkait



add images