iklan Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah Jokowi menambah anggaran untuk ‘menggaji’ para pengangguran dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.

Dana tersebut akan diberikan kepada 5,6 juta pengangguran yang menjadi peserta Kartu Pra Kerja selama masa darurat Corona.

Para pengangguran tersebut akan mendapatkan ongkos untuk mencari kerja mulai dari Rp600 ribu hingga Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan.

“Anggaran Kartu Pra Kerja dinaikkan dari Rp 10 triliun jadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers secara online, beberapa waktu lalu.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman merinci peruntukan dana program khusus ketenagakerjaan sebesar Rp20 triliun tersebut.

“Program Khusus Ketenagakerjaan: 1. Kartu Prakerja: Rp20 T utk 5,6 juta orang, insentif Rp600 rb/bln; 2. Padat Karya Tunai: Rp16,9 T, 59 ribu tenaga kerja di @KemenDesa & 530 ribu tenaga kerja di @KemenPU; 3. Program Keselamatan Polri utk 197 ribu sopir taksi, bus, truk,” cuit Fadjroel Rachman melalui akun Twitternya, @fadjroeL, Sabtu (11/4).

Sayangnya, di saat pengangguran ‘digaji’ untuk mencari pekerjaan, lapangan kerja justru semakin berkurang. Ribuan perusahaan terancam tutup karena terdampak Corona.

Sejumlah perusahaan pun sudah mulai merumahkan karyawan, mengurangi hari kerja, dan mengurangi produksi.

Di Kabupaten Bekasi misalnya, sebanyak 6.000 usaha kecil hampir separuhnya menurunkan kapasitas produksi hingga 40 persen selama pandemi Corona.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi, Sutomo mengatakan, perusahaan kecil dan menengah di Bekasi bakal tutup akibat Corona.

“Hampir 50 persen hingga 60 persen perusahaan menengah ke bawah ini akan gulung tikar dengan kondisi tersebut,” ujar Sutomo, Rabu (8/4).

Ketua Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sutrisno Iwantono, menyebutkan bahwa daya tahan pelaku usaha di Indonesia hanya kuat sampai tiga bulan ke depan jika wabah virus Corona tetap berlanjut.

“Karena diibaratkan pengusaha hanya sanggup membiayai pengeluaran tanpa pemasukan,” kata Iwantono, seperti dilansir Liputan6.

Iwantono melanjutkan, berdasarkan hasil konferensi rapat secara daring antara Apindo beserta anggota di berbagai daerah, banyak keluhan mengenai kelangsungan bisnis yang terancam gulung tikar akibat wabah Corona.

“Sehingga kita tarik simpulan sementara, daya tahan cash flow dunia usaha kita hanya sampai Juni 2020. Setelahnya cash flow perusahaan kering, biaya pengeluaran terhenti, tanpa pemasukan dipastikan usaha terhenti” imbuhnya.

Untuk menyelamatkan dunia usaha domestik dari kebangkrutan, Iwantono meminta diturunkannya beban biaya usaha, yakni THR, pajak usaha, tarif listrik usaha, pembiayaan cicilan utang, nilai bunga, hingga iuran asuransi BPJS.

Dikatakan Iwantono, pemerintah harus bertindak segera dengan menerapkan berbagai paket kebijakan fiskal untuk membebaskan atau menangguhkan berbagai beban biaya yang ditanggung dunia usaha, seperti pajak dengan segala bentuk dan turunannya, beban pegawai, beban overhead seperti listrik dan sejenisnya, pajak air tanah, PBB dan sejenisnya.

“Sebab itulah satu-satunya jalan untuk mencegah dunia usaha kita gulung tikar,” tegas Iwantono.

(one/pojoksatu)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images