iklan Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdatinkom) BNPB Agus Wibowo memberikan penegasan jika Pemda diperkenankan mengeluarkan status keadaan darurat dampak mewabahnya Covid-19, Selasa (17/3)
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdatinkom) BNPB Agus Wibowo memberikan penegasan jika Pemda diperkenankan mengeluarkan status keadaan darurat dampak mewabahnya Covid-19, Selasa (17/3) (FIN)

 

Selanjutnya, dari kegiatan pembagian paket sembako di Jakarta (9/4) dan Bogor (10/4), serta pergerakan warga Kota Bogor menuju Istana Kepresidenan Bogor pada Sabtu malam (11/4), Sekretariat Presiden, Sekretariat Militer Presiden, dan Paspampres akan melakukan evaluasi cara pembagian sembako yang tentunya mengutamakan physical distancing, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

”Terlebih lagi, DKI Jakarta dan wilayah Bogor sudah ditetapkan Menteri Kesehatan sebagai wilayah pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tentunya kita semua harus mendukung pelaksanaan PSBB ini,” pungkas Bey. (fin/ful)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images