iklan Suasana di Stasiuan KRL.
Suasana di Stasiuan KRL. ( FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, BANTEN RAYA – Puluhan calon penumpang dilarang naik KRL di Stasiun Rangkasbitung karena suhu tubuhnya di atas 38 derajat celcius. “Harusnya jam 14.00 itu saya sudah berangkat. Namun dilarang petugas karena suhu tubuh saya pas dicek pakai alat hasilnya 38 derajat celcius,” kata Reni, salah satu calon penumpang yang gagal berangkat naik KRL tujuan Stasiun Tanah Abang, Minggu (12/4).

Reni mengaku, tidak menyangka bakal gagal naik KRL. Ia merasa kondisi tubuhnya baik-baik saja tidak sedang sakit flu maupun panas. “Hanya saja memang dari rumah ke stasiun naik sepeda motor ditambah kondisi cuaca sedang panas terik. Sehingga pas dicek pakai alat, suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius,” katanya.

Arif, calon penumpang lainnya menambahkan, selain suhu tubuh tinggi, PT KAI juga melarang calon penumpang yang tidak memakai masker. “Bagi yang tak pakai masker dilarang masuki area stasiun. Jangankan mau naik, mau masuk juga harus pakai masker,” katanya.

Kepala Stasiun Rangkasbitung Gun Gun Adi Nugraha mengatakan, calon penumpang bersuhu tubuh di atas 38 derat celcius dilarang naik karena memang sudah menjadi keputusan PT KAI sebagai upaya pencegahan penularan virus korona.”Jadi kita berlakukan aturan ketat terhadap calon penumpang. Selain suhu tubuh kita juga mewajibkan penumpang pakai masker saat di stasiun maupun di KRL,” katanya.

“Selain wajib masker, kita juga menempatkan petugas untuk mengatur jarak antrean calon penumpang tidak berdesakan. Kemudian juga menyediakan tempat cuci tangan di area stasiun, hand sanitizer, alat pendeteksi suhu dan melengkapi petugas dengan sarung tangan dan masker,” katanya.

Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti menuturkan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) menyesuaikan jam operasional KRL Commuter Line sejak 10 April 2020 sehubungan dengan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang dimulai di wilayah DKI Jakarta. “Sejak 10 April 2020, KRL beroperasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB. Selain penyesuaian jam operasional, jumlah pengguna juga akan dibatasi lebih ketat,” katanya.(purnama)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait



add images