iklan DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Menetapkan Tujuh Raperda Dan LKPJ Bupati TA 2019.
DPRD Tebo Gelar Rapat Paripurna Menetapkan Tujuh Raperda Dan LKPJ Bupati TA 2019.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - DPRD Kabupaten Tebo Senin (13/4) kemarin menggelar Rapat Paripurna Menetapkan Tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2019 dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran Tahun 2019.

Tujuh perda yang telah disahkan dan mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD Tebo ditandatangani langsung oleh Bupati Tebo, H.Sukandar dan Ketua DPRD Tebo, Mazlan. salah satu diantaranya perda retribusi pasar dan pelayanan bidang kesehatan.

Berbeda dari biasanya, Rapat Paripurna kali ini di gelar dengan video conference di Aula Utama DPRD Tebo dan di buka langsung oleh ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom. Mazlan berharap ketujuh perda yang di sahkan ini nantinya bisa meningkatkan PAD di masing masing sektornya.

Bupati Sukandar dalam penyampaian pendapat akhir melalui video conference mengatakan, tujuh  perda yang disahkan merupakan hasil pembahasan dan kajian mendalam Badan Anggaran dan Pansus DPRD Tebo.

"tas nama Pemkab Tebo, kami ucapkan terima kasih atas dedikasi pimpinan dan anggota DPRD yang telah menunjukkan kinerja sangat tinggi melakukan pencermatan, penajaman dan penyempurnaan sehingga pembahasan perda dapat diselesaikan," ujar Sukandar

"Saya yakin sepenuhya sebagai pengemban aspirasi rakyat semua upaya ini semata-mata didasarkan pada amanah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tebo khususnya dalam kebijakan-kebijakan pembangunan," tutup Sukandar.(bjg)


Berita Terkait



add images