iklan Walikota Jambi, Sy Fasha.
Walikota Jambi, Sy Fasha.

Dalam kesempatan itu, Fasha juga meminta kepada pihak PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) untuk turut mensosialisasikan kebijakan Pemkot Jambi tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi, Subhi mengatakan bahwa dampak mewabahnya pandemi ini, memgakibatkan terjadinya penurunan pendapatan asli daerah. Hal ini disebabkan karena beberapa jenis usaha yang potensial untuk menyumbang pajak, mengalami kondisi sepi, bahkan ada yang tidak beroperasi. Oleh karena itu, menurut dirinya kebijakan pembebasan pajak ini adalah sebagai stimulus kepada pelaku usaha, agar tetap bisa berjalan ditengah masa sulit. (hfz)


Berita Terkait



add images