iklan Rapat bersama yang berlangsung Selasa (14/4) di Posko Gugus Tugas (Task Force) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi.
Rapat bersama yang berlangsung Selasa (14/4) di Posko Gugus Tugas (Task Force) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Jambi. (Hafiz / Jambiupdate)

Dengan pasar bedug daring tersebut, pedagang kuliner tidak perlu lagi menyewa tempat atau membuka lapak jualan. Cukup dilakukan dari rumah dan akan ada pesanan-pesanan menu berbuka puasa dari masyarakat.

“Tujuan dari pasar bedug online ini untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang berpotensi menyebarkan COVID-19,” kata Syarif Fasha.

Ditempat yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, KH. Tarmizi Sibawaihi mengatakan bahwa, MUI mendukung keputusan bersama yang bertujuan untuk ummat. Ia pun mengajak agar masyarakat mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan itu.

“MUI mengajak supaya masyarakat mematuhi keputusan bersama dalam pelaksanaan ibadah selama Ramadhan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Kita laksanakan dirumah masing-masing. Mengikuti instruksi ini juga ibadah, karena kita semua harus patuh kepada Ulil Amri. Mari kita bersabar, dan berdoa semoga bencana ini segera berakhir dan dilenyapkan dari muka bumi ini oleh Allah SWT,” katanya. (hfz)


Berita Terkait



add images