JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengatakan belum ada instruksi pusat terkait pelarangan angkutan mudik beroperasi pada lebaran Idul Fitri Mei mendatang. Hal ini disampaikan Kepala Dishub Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.
Dijelaskan Varial, kemungkinan penyetopan operasi angkutan umum untuk mudik, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Sejauh ini, belum ada larangan operasi untuk angkutan umum, terutama angkutan darat di Provinsi Jambi.
"Belum ada dari pusat. Biasanya H-10 dan H+10 ada edarannya nanti," sampainya, Rabu (22/4).
Walaupun pihaknya sudah menyampaikan imbauan untuk tidak mudik pada tahun ini sesuai anjuran pemerintah pusat. Menindaklanjuti imbauan ini, Pemprov ditegaskannya turut mengimbau masyarakat untuk tidak mudik.
"Kita, Dishub Provinsi Jambi sudah jauh-jauh hari mengimbau untuk tidak mudik di tahun ini, dan kita sudah membatalkan kegiatan mudik bersama yang sudah kita siapkan kegiatannya di tahun ini," katanya.(aba)
