iklan Suasana masjid dimalam Ramadhan.
Suasana masjid dimalam Ramadhan. (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA)

JAMBIUPDATE.CO, TASIK – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya mendukung kebijakan physical distancing sebagai upaya mencegah Covid-19. Termasuk dengan melakukan pembatasan aktivitas di bulan Ramadan.

Berdasarkan surat edaran MUI Kota Tasikmalaya, di bulan Ramadan masyarakat diminta tidak melakukan kegiatan yang memicu kerumunan massa. Termasuk kegiatan kuliah subuh, peringatan nuzulul quran bersama baik di lembaga pemerintahan, swasta, masjid maupun musala.

Terlebih untuk hal-hal yang hanya bersifat tradisi, seperti buka puasa bersama dan ngabuburit sambil nongkrong berkerumun. Bahkan halal bihalal silaturahmi pun dianjurkan untuk dilakukan melalui video konferensi.

Beberapa kegiatan ibadah yang melibatkan banyak orang masih diperkenankan untuk dilaksanakan di masjid. Namun, harus disertai dengan protokol kesehatan yakni penggunaan masker dan mencuci tangan.

Sekretaris MUI Kota Tasikmalaya KH Aminudin Bustomi MAg mengajak masyarakat berikhtiar supaya terhidar dari wabah corona. Yakni dengan menghindari kerumunan dan menjaga jarak satu sama lain. “Apalagi untuk urusan-urusan yang tidak penting,” katanya yang ditemui usai menggelar pertemuan antara MUI, serta Badan Hisab dan Rukyat Daerah (BHRD) di Sekretariat MUI Jalan Masjid Agung Kecamatan Tawang., Rabu (22/4).

Hal itu sebagai bentuk ikhtiar agar terhindar dari Covid-19. Namun untuk urusan ibadah bukan berarti pandemi ini dijadikan alasan tidak melaksanakannya. “Justru kita harus lebih intens dalam beribadah dan beramal baik, tapi tetap mengedepankan ikhtiar secara medis,” katanya.

Untuk pelaksanaan salat sunat Idul Fitri, sementara ini belum bisa dipastikan. Diharapkan situasi bisa membaik sehingga pelaksanaan salat ied bisa tetap terlaksana. “Untuk salat idul fitri kita tunggu perkembangan kondisi selanjutnya,” pungkas dia.

KH Amin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab yang disepakati oleh pihak-pihak terkait, 1 Ramadan jatuh pada Kamis malam (23/4). Sehingga masyarakat muslim wajib melaksanakan puasa mulai Jumat pagi (24/4). “Jadi malam Jumat kita mulai tarawih,” ungkapnya.

Pada Ramadan tahun ini, diakuinya memang berbeda akibat terjadinya wabah Covid-19 yang melanda dunia termasuk Kota Tasikmalaya. Tentunya pergerakan masyarakat menjadi terbatas karena pemerintah memberlakukan physical distancing.


Berita Terkait



add images