iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun, saat ini telah menetapkan status siaga darurat terkait pandemi corona virus disease-2019 (Covid-19). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Trianto, Kepala BPBD Sarolangun selaku Sekretaris Gugus penangganan Covid19 Kabupaten Sarolangun.

"Benar, kita telah menetapkan status siaga dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kemendagri nomor 440/26/22/SJ tentang percepatan penanganan wabah covid-19,"kata Trianto.

Dengan ditetapkan status siaga darurat Covid-19 ini, Pemkab Sarolangun melalui tim gugus tugas yang dibentuk melakukan berbagai upaya penanganan untuk melakukan pencegahan penyebaran covid-19 seperti telah dibentuk posko empat titik yakni Call Center di Kantor Bupati, Sekretariat Penanganan di Kantor BPBD Sarolangun, Sekretariat Medis di Kantor Dinas Kesehatan dan Pos pemantau.

Pos pemantau ini, katanya, ada tiga titik yakni Pos Pemantau 1 di Kecamatan Singkut yang berbatasan dengan wilayah Sumatera Selatan, Pos pemantau 2 di Kecamatan Bathin VIII berbatasan dengan Kabupaten Merangin dan Pos pemantau 3 di Kecamatan Mandiangin berbatasan dengan Kabupaten Batanghari.

“Setiap pos terdiri dari seluruh tim, ada dari camat, TNI/Polri, Dinas kesehatan dibantu skpd lain, lengkap tim terpadu. Dan untuk petugas yang ada di posko kita siapkan makan, kopi, teh, dan bantuan uang transport yang langsung diberikan,” ujarnya.

Petugas yang ada di pos pemantau ini akan melakukan pemantauan selama 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan yang ingin masuk ke wilayah Kabupaten Sarolangun.

“Sesuai arahan pimpinan, tetap kita laksanakan 24 jam. Petugas saat melaksanakan pemantauan, kendaraan yang masuk dihentikan untuk Klarifikasikan, kalau dia ingin masuk ke sarolangun, itu wajib diperiksa. Ketika berkeinginan ke sarolangun baik mobil pribadi, ataupun bus, travel kita periksa dengan rapid test,”pungkasnya. (hnd)


Berita Terkait



add images