iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), saat ini masih dalam tahap penyaluran. Untuk itu, Camat Nipah Panjang, Helmi Agustinus meminta kepada jajarannya untuk transparan terkait dengan data penerima bantuan.

"Dalam hal ini Lurah dan Kepala Desa diminta untuk menempelkan nama-nama masyarakat yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) di kantor dan ditempat umum," katanya.

Hal ini dilakukan, supaya masyarakat bisa melihat data para penerima bantuan Covid-19 secara langsung. Dan tentunya, kebijakan ini sebagai bentuk ketransparanan pihak Pemerintah Kecamatan Nipah Panjang.

"Dengan adanya seperti ini, kita tidak menginginkan masyarakat penerima bantuan hanya itu-itu saja. Penerimanya merata, karena mereka yang telah terdata sudah melalui validasi data Muskel atau Musdes," ucapnya.

Selain itu, ini dilakukan agar tidak ada terjadi tumpang tindih dengan masyarakat yang menerima Bansos PKH, BLT dan lainnya. "Kalau kira-kira masyarakat melihat ada yang tumpang tindih atau yang tidak layak menerima, masyarakat bisa melapor pada pihak terkait dan akan kita evaluasi," sambungnya. (lan)


Berita Terkait



add images