iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Nomor induk kependudukan (NIK) yang ada masih NIK lama, belum elektronik. Kendala updating adalah bahwa setelah data terbaru dikirimkan ke Pusdatin Kemensos, data yang kami kirimkan belum di-update di Pusdatin,” ungkap Taufik.

Kondisi yang tidak berbeda juga terjadi pada Kabupaten Karawang. Pembaruan data dalam DTKS terakhir dilakukan pada tahun 2015 meskipun KPK mencatat pada tahun 2019 Pemkab Karawang pernah memperbarui datanya.

Salah satu kendala yang ditemukan adalah masih ada warga yang belum memiliki KTP, selain data warga yang meninggal yang tidak dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Di Kabupaten Karawang, berdasarkan DTKS total penerima bansos sebanyak 270.214 KK, sedangkan penerima bantuan dana penanganan COVID-19 dari non-DTKS sebanyak 228.334 KK.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images