iklan Sejumlah Siswa SDN membuat surat untuk Bpk Presiden Indonesia Ir, Joko Widodo (JOKOWI), dari siswa SDN Sukasari Kota Tangerang, Kamis (20/6/2019).
Sejumlah Siswa SDN membuat surat untuk Bpk Presiden Indonesia Ir, Joko Widodo (JOKOWI), dari siswa SDN Sukasari Kota Tangerang, Kamis (20/6/2019). (Faisal R Syam / FAJAR INDONEISA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana kembali membuka sekolah untuk belajar tatap muka mulai Juli 2020.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Muhammad Hasbi mengatakan, tidak semua sekolah akan diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka tersebut. Menurutnya, izin dibukanya kegiatan tatap muka di sekolah ditentukan oleh kebijakan pemerintah.

“Tidak semua sekolah diperbolehkan. Hanya sekolah-sekolah yang di daerahnya telah dinyatakan green zone oleh pemerintah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB),” kata Hasbi, Selasa (12/5).

Hasbi juga menegaskan, bahwa tidak ada rencana pengunduran jadwal kalender akademik untuk tahun ajaran baru 2020/2021. Sebab, beredar kabar jika tahun ajaran baru akan dimulai September bahkan Januari 2021.

Untuk itu, pihaknya memastikan bahwa sekolah akan kembali dimulai sesuai kalender akademik yang ditetapkan sebelum pandemi, yakni Juli 2020.

“Kami tegaskan belum ada rencana pengunduran jadwal awal semester yang katanya dimulai Januari 2021. Semester awal tahun ajaran baru akan tetap berlangsung pertengahan bulan Juli 2020,” tegasnya.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Kemdikbud Hamid Muhammad menambahkan, jika pada pertengahan Juli kasus Covid-19 masih tinggi dan pembatasan sosial berskala besar masih diberlakukan, pembelajaran jarak jauh untuk pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah (PAUD Dikdasmen) tetap dilanjutkan.

“Sekolah dibuka kembali paling cepat pertengahan Juli 2020, tetapi harus dilihat kondisi pandemi Covid-19 ini. Kami hanya menyiapkan syarat dan prosedur. Terkait kondisi kesehatan dan keamanan terkait pandemi ini, itu ada di Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan,” katanya.

Untuk opsi lainnya, kata Hamid, pembukaan sekolah dilakukan secara parsial sesuai kondisi tiap-tiap daerah. Jika suatu daerah sudah dinyatakan aman dari Covid-19, sekolah bisa dibuka meski di daerah lain belum aman.

“Namun, harus ada kepastian yang didukung data bahwa daerah tersebut betul-betul aman Covid-19, keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama. Sedangkan daerah yang belum aman tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh,” terangnya.

Hamid mengakui, pembelajaran jarak jauh yang diselenggarakan sejak pertengah Maret 2020 masih jauh dari sempurna, tetapi itu satu-satunya jalan agar pendidikan tetap berlanjut pada masa pandemi ini.

Karena itu, jika PSBB diperpanjang, perlu ada strategi khusus agar pembelajaran jarak jauh dapat berlangsung lebih efektif, terutama bagi siswa baru.

“Untuk siswa baru, harus ada pertemuan awal untuk memudahkan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh, mengingat siswa dan guru belum saling kenal. Pertemuan awal ini tidak harus satu kelas bersama-sama, tetapi bisa bergantian dengan mengacu protokol kesehatan,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menghimbau, dibukanya kembali kegiatan belajar tatap muka di sekolah harus memperhatikan lokasi di mana sekolah tersebut berada. Penentuannya juga harus berdasarkan lokasi tempat tinggal siswa maupun guru.

“Karena wilayah tempat tinggalnya dengan wilayah tempatnya mengajar bisa berbeda status zonanya. Tempat mengajarnya sudah zona hijau tapi tempat tinggal si guru misalnya masih zona merah,” katanya.

KPAI juga meminta, untuk dilakukan sterilisasi khusus di sekolah-sekolah yang digunakan pemerintah untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus corona (covid-19).


Berita Terkait



add images