JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pendidikan Tinggi (Dikti) melibatkan 14 perguruan tinggi dalam program pemberantasan korupsi.
Pelaksana tugas Dirjen Dikti, Nizam mengatakan, program pemberantasan korupsi Ini upaya mewujudkan tujuan pemerintah dalam memberantas korupsi.
“Program utama yang akan dijalankan di tahun 2020 ini adalah pembangunan zona integritas di 14 perguruan tinggi negeri,” kata Nizam, dalam keterangannya, Kamis (14/5).
Nizam menuturkan, bahwa pembangunan zona integritas ini salah satunya bertujuan agar praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dapat dihilangkan di lingkungan kampus.
Menurutnya, dalam program pembangunan zona integritas ini, pihaknya menerima amanat langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
