iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

“Amanat ini melalui program Strategi Nasional (Stranas) KPK untuk membangun zona integritas di 14 Perguruan Tinggi Negeri,” ujarnya.

Nizam menjelaskan, pembangunan zona integritas di 14 PTN dilakukan pada fakultas yang telah dipilih oleh masing-masing Rektor PTN tersebut. Agar pelaksanaan pembangunan zona integritas berjalan dengan baik, pembinaan pun dilakukan pada 14 fakultas itu.

“14 Fakultas dari 14 PTN yang berhasil dalam membangun zona integritas akan mendapatkan predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dan predikat itu akan masuk sebagai indikator utama renstra (rencana strategis) Ditjen Dikti 2020-2024,” terangnya.

Dengan adanya pembangunan zona integritas di lingkup fakultas, Nizam berharap fakultas bisa melakukan implementasi tata kelola perguruan tinggi yang baik dan bersih. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images