JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyiapkan draf PKPU apabila nantinya penyelenggaraan Pilkada serentak mendatang tetap digelar meski pandemik Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sanusi, menyebutkan, bahwa KPU RI sudah membuat draf tahapan-tahapan Pemilu dalam PKPU (Peraturan KPU) dan sudah diuji public.
“Tentu ada yang berbeda dari PKPU sebelumnya, karena mengingat pandemic Covid-19 ini masih belum berhenti,” katanya, Jumat (22/5).
Draft PKPU tersebut berisikan tentang tahapan-tahapan dan jadwal kegiatan serta PKPU yang terkait dengan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dalam masa bencana.
"Misalnya menerapkan physical distancing dan menggunakan masker," tukasnya. (wan)