iklan Kapaolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dan di dampingi oleh Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan. Saat menggelar Konferensi pers ini dilakukan di Polres Tanjabbar, Rabu (27/5)
Kapaolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dan di dampingi oleh Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan. Saat menggelar Konferensi pers ini dilakukan di Polres Tanjabbar, Rabu (27/5) (Gatot Sunarko/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Akhir-akhir ini publik media sosial di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dihebohkan dengan munculnya akun palsu dengan mencatut nama dan foto Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro.

Percatutan tersebut pun dimanfaatkan dengan meminta sejumlah dana yang diminta untuk penggalangan dana Covid19.

Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, pun langsung memerintahkan jajarannya mencari tahu pelaku tersebut.

Kapaolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro dan di dampingi oleh Kasatreskrim, AKP Jan Manto Hasiholan. Saat menggelar Konferensi pers ini dilakukan di Polres Tanjabbar, Rabu (27/5) mengatakan pelaku sudah diamankan

Kapolres menerangkan bahwa pelaku yang diketahui bernama Hasan Basri (29) warga Jalan Bina Karya Selatan, RT. 16, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal Ilir.

"pelaku berhasil kami amankan, Pengakuan pelaku dia termotivasi dikarenakan melihat aktifnya Kapolres dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat dan karena terdesak masalah hutang. Perbuatan ini baru pertama dilakukan olehnya," kata Kapolres.

Pada kesempatan itu, Kapolres memanggil perwakilan keluarga dan juga Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) di Tanjabbar dan atas pertimbangan kemanusiaan dirinya selaku Kapolres memafkan perbuatan pelaku.

Kapolres berharap semua permasalahan masyarakat yang ada dapat terselesaikan secara kekeluargaan tapi penyelesaian tersebut memberikan manfaat dan efek jera. Sementara itu Hasan di bebaskan namun

Kapolres meminta pelaku meminta maaf secara terbuka di depan umum melalui medsos dan media massa sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat.

"Kebijakan penyelesaian masalah ini diambil murni demi kemanusiaan dan pemanfaatan hukum. Hal ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menggunakan media sosial secara bijak,"pungkasnya

Sementara itu, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Tanjabbar, Syufrayogi Saiful, sangat mengapresiasi keputusan Kapolres. Kata dia ini patut dicontoh ini merupakan cermin baik Kapolres.

"Saya ingatkan, jalankan amanah sebaik mungkin bahwa hukum itu harus ditegakkan," ungkapnya.

Dirinya sangat menghormati keputusan Kapolres. Kata dia pelaku diberikan sanksi kerja sosial di masjid masjid terdekat.

"saya berharap agar ini menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk berbuat baik," tutupnya. (Sun)


Berita Terkait



add images