iklan Ini Nama - nama 73 Pjs Kades di Kerinci yang SK nya Telah Ditandatangani Bupati
Ini Nama - nama 73 Pjs Kades di Kerinci yang SK nya Telah Ditandatangani Bupati

Untuk Kecamatan Kayu Aro :
1. Aprisonal menjabat sebagai Pjs Kades Koto Periang, Kecamatan Kayu Aro.
2. Eriza Yuda Putra menjabat sebagai Pjs Kades Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro.
3. Mirson Iswadi menjabat sebagai Pjs Kades Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro.
4. Rudi Hartono menjabat sebagai Pjs Kades Sungai Sampun, Kecamatan Kayu Aro.
5. Asmirah menjabat sebagai Pjs Kades Sungai Tanduk, Kecamatan Kayu Aro.

Untuk Kecamatan Siulak :
1. Decar Alfitra menjabat sebagai Pjs Kades Sungai Pegeh, Kecamatan Siulak.
2. Murlisni menjabat sebagai Pjs Kades Koto Rendah, Kecamatan Siulak.
3. Helpi Apriadi menjabat sebagai Pjs Kades Koto Kapeh, Kecamatan Siulak.
4. Lefra Oktomi menjabat sebagai Pjs Kades Sungai Lebuh, Kecamatan Siulak.
5. Samardani menjabat sebagai Pjs Kades Koto Beringin, Kecamatan Siulak.

Untuk Kecamatan Gunung Tujuh :
1. Deki Media Dores menjabat sebagai Pjs Kades Pesisir Bukit, Kecamatan Gunung Tujuh.
2. Alimin menjabat sebagai Pjs Kades Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh.

Untuk Kecamatan Danau Kerinci Barat :
1. Abd Mutalib menjabat sebagai Pjs Kades Tanjung Pauh Hilir, Kecamatan Danau Kerinci Barat.
2. Adamri menjabat sebagai Pjs Kades Koto Tengah, Kecamatan Danau Kerinci Barat.
3. Kurnia Dwita menjabat sebagai Pjs Kades Koto Patah, Kecamatan Danau Kerinci Barat.
4. Butami menjabat sebagai Pjs Kades Punai Merindu, Kecamatan Danau Kerinci Barat.
5. Apadal menjabat sebagai Pjs Kades Koto Baru Semerap, Kecamatan Danau Kerinci Barat.

Untuk Kecamatan Tanah Cogok :
1. Alpadli menjabat sebagai Pjs Kades Koto Iman, Kecamatan Tanah Cogok.

Bupati Kerinci, Adirozal, mengatakan bahwa selama ini terdapat kendala dalam penetapan Pjs Kades untuk 153 Desa di Kabupaten Kerinci yang Kades telah habis masa jabatan.

Diantaranya, ada Desa yang mengusulkan hanya mengusulkan 1 Calon Pjs Kades, yang seharusnya minimal ada 2 calon yang harus diajukan. "Tentunya ini harus kita mintak Desa mengusulkan 1 calon tambahan," ujar Bupati.

Kemudian, ada juga calon yang memerlukan waktu mempertimbangkan untuk ditetapkan sebagai Pjs Kades. "Karena, saat mereka menjabat sebagai Pjs Kades nanti, mereka tidak boleh menerima tunjangan Kepala Desa," ungkap Bupati.

Namun sambung orang nomor Satu di Bumi Sekepal Tanah Surga ini bahwa, Satu minggu yang lalu, sudah ada 73 Desa yang telah ditandatangani SK penetapan Pjs Kades. "Bahkan pada hari ini, beberapa Desa sudah dilakukan pelantikan Pjs Kadesnya," bebernya.

Untuk sisanya, Bupati menegaskan bahwa akan secepatnya segera diselesaikan. "Desa lainnya akan menyusul, jika tidak ada kendala lagi maka akan segera dikeluarkan SK penetapan PJS Kades," sebutnya.(adi)


Berita Terkait



add images