JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra mengapresiasi kinerja BKIPM Provinsi Jambi dan Polda Jambi yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan baby lobster.
Kata Rocky, memang saat ini Kementerian telah melegalkan ekspor bayi lobster ini melalui pabrik. Namun dengan dilegalkan bayi lobster ini menjadi rutinitas masyarakat yang ingin mengambil keuntungan sendiri dengan menjual bayi lobster keluar negeri di jalur ilegal.
"Dalam kurun waktu tiga Minggu ini sudah tiga kali penyeludupan yang berhasil di gagalkan," kata dia.
Dengan demikian, Rocky berharap Kepolisian Polda Jambi mengusut tuntas pelaku perdagangan bayi lobster secara ilegal ini. "Bukan hanya pekerja di lapangan saja yang diamankan, namun sindikat atau yang mengatur peredaran ini harus di tangkap," tandasnya.
Terpisah, Paiman selaku Subseksi Pengawasan,Pengendalian dan Informasi Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Provinsi Jambi mengatakan pihaknya melepasliarkan kembali bayi lobster di wilayah pesisir Selatan, Sumatera Barat sebanyak 95.750 bayi lobster.
"Ini merupakan hasil tangkapan yang di Tanjab Barat dan akan kembali kita lepas di Padang," kata Paiman ,Selasa (2/6).
Bayi lobster yang berhasil diamankan kata dia tersebut terdiri dari 400 jenis mutiara bayi lobster dan 95.350 jenis pasir. Dalam hal ini mampu menyelamatkan uang negara 14,3 miliar.
"Sekarang kita sedang proses penyegaran kembali, bayi lobster masih dalam keadaan sehat," tambahnya.(aba)