iklan Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Ilustrasi kegiatan belajar mengajar di sekolah. (Faisal R Syam / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) menyatakan, bahwa saat ini sedang melakukan penyederhanaan kurikulum yang disesuaikan di tengah kondisi pandemi virus corona (Covid-19).

“Kemendikbud akan mempersiapkan itu, bagaimana kurikulum disederhanakan dan disesuaikan dengan kondisi pandemi,” kata Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Hamid Muhammad, dalam telekonferensi di Jakarta, seperti ditulis Rabu, (17/6).

Hamid menjelaskan, alasan penyederhanaan kurikulum ini karena sejak awal pandemi Covid-19, banyak permintaan dari sejumlah organisasi profesi guru yang meminta Kemendikbud membuat kurikulum darurat.

“Pak Mendikbud (Nadiem Makariem) sebenarnya sudah meluncurkan Merdeka Belajar, yang memberikan keleluasaan yang lebih pada kepala sekolah untuk melakukan inisiatif dan inovasi yang bisa digunakan pada saat pandemi,” jelasnya.

Namun, kendati adanya penyederhanaan kurikulum, kata Hamid, bukan berarti inisiatif yang dilakukan guru dan kepala sekolah pada pembelajaran saat pandemi tidak berarti.

“Penggunaan kurikulum yang disederhanakan hanya menjadi pilihan yang dapat dilakukan oleh guru dan itu berbeda satu tempat dengan tempat yang lainnya,” terangnya.

Dengan demikian, lanjut Hamid, Kemendikbud berharap para guru dapat melaksanakan pembelajaran yang bervariasi dan memilih kompetensi dasar, yang bisa dilaksanakan selama pandemi Covid-19. Bahkan, guru-guru berkolaborasi dalam memilih materi penting apa saja yang diajarkan pada saat pandemi.

Hasil survei yang dilakukan Kemendikbud, hanya sekitar 15 hingga 20 persen guru yang melakukan hal itu. Untuk itu, Kemendikbud membantu para guru dengan penyederhanaan kurikulum.

“Kami berharap inisiatif-inisiatif bagus tersebut dapat diikuti guru lainnya. Pada prinsipnya guru bisa memilah kompetensi dasar kompetensi inti apa yang dianggap terlalu kompleks,” pungkasnya. (der/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images