iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK- Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI untuk tahap II sudah berjalan. Namun di tahap kedua ini, terdapat sekitar 666 Kepala Keluarga (KK) tidak lagi menerima bantuan.

Hal itu dikarenakan, warga penerima BST itu dianggap Pemerintah Pusat mendapat bantuan sosial (bansos) ganda, seperti bantuan PKH, BPNT, KKS dan lain-lain.

Sehingga, ratusan penerima BST tersebut ditunda penyalurannya untuk tahap II. "666 KK itu bukan dihapus, tapi ditunda penyalurannya sampai diverifikasi kembali," kata Kadis Sosial Tanjabtim, Ridwan.

Dijelaskannya, terjadinya hal seperti ini dikarenakan nama penerima BST ada yang sama. Misalnya, dalam satu desa ada Tiga nama yang sama, satu nama diantaranya merupakan penerima bantuan PKH atau sembako, sementara Dua nama yang sama lainnya belum pernah mendapatkan bansos, sehingga Dua nama ini terkena imbasnya.

"Jadi memang dari 666 KK yang tidak dapat BST tahap II ini, karena ada beberapa penerima yang terindikasi mendapat bantuan ganda," jelasnya. (lan)


Berita Terkait



add images