iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Kata dia, kalau kepolisin serius harus mengecek jangan sampai kemudian penjamin membantu proses perginya tersangka. Itu patut diduga. Oleh karenanya harus diperiksa itu penjamin untuk membuktikan.

"Dalam situasi tertentu penjamin harus melapor ke penyidik. Kalau tidak ada tindakan seperti itu, lalu kepolisian tidak melakukan tindakan hukum kepada penjamin bisa melahirkan alibi ke publik bahwa polisi membiarkan tersangka lari. Itu tidak profesional dalam menjalankan kewenangannya," tegasnya. (agung/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images