iklan Fasha Pimpin Rapat Evaluasi Relaksasi Covid-19 Bersama Forkompimda.
Fasha Pimpin Rapat Evaluasi Relaksasi Covid-19 Bersama Forkompimda.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Perkembangan Covid-19 Kota Jambi menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan ditandai banyaknya pasien Covid-19 yang sembuh. Kesuksesan Kota Jambi menekan bertambahnya jumlah pasien positif ini, tidak terlepas dari kerjasama dan sinergisitas yang baik antara Pemkot Jambi, Forkompimda Kota Jambi dan yang terpenting adalah seluruh masyarakat, serta stake holder lainnya. 

"Menurunnya angka pasien yang positif ini dapat kita raih tidak terlepas dari peran serta seluruh pihak. Kejasama, kerja keras, serta sinergisitas Pemkot Jambi bersama Forkompimda untuk menangani wabah ini menjadi kunci utama keberhasilan ini. Namun hal tersebut tidak akan berdaya guna jika seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Kota Jambi dan Provinsi Jambi tidak mendukung upaya kita tersebut," kata Wali Kota Jambi, Syarif Fasha saat melakukan rapat evaluasi pelaksanaan kebijakan relaksasi di Kota Jambi, bertempat di Aula Griya Mayang, Selasa (30/6).

Rapat tersebut dikatakan Syarif Fasha dilakukan untuk mempersiapkan tatanan kehidupan baru pada bulan Juli ini dan seterusnya. Ada beberapa usulan yang perlu ditindak lanjuti, sehingga memang perlu dilakukan rapat koordinasi antara Pemkot Jambi dan unsur Forkompinda Kota Jambi serta stake holder terkait.

Pada rapat evaluasi tersebut, Fasha menuturkan, dalam mempersiapkan tatatan kehidupan baru itu, sudah ada 207 pelaku usaha yang mengajukan relaksasi ekonomi. Di mana 159 diantaranya telah memenuhi syarat, 37 masih proses dan 11 lainnya ditolak.

Sementara pada relaksasi sosial kemasyarakatan terdapat 443 pemohon rumah ibadah, dengan rincian 365 rumah ibadah umat muslim dan 78 non muslim.

“Untuk pernikahan ada 449 pemohon,” sebut Fasha.

Lanjut Fasha, pada pelanggaran dan denda masker hingga Senin (29/6) kemarin terdapat 976 pelanggar, dan yang telah membayar denda sebanyak 896 pelanggar.

“Sisanya belum, mereka kebanyakan warga luar Kota Jambi. Sudah kita tahan kartu identitas dan berkoordinasi dengan Dukcapil daerah masing-masing agar tidak mengeluarkan kartu identitas baru. Total denda yang masuk mencapai Rp 44,8 juta,” terang Fasha.


Berita Terkait



add images