iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Seperti diketahui, KPU RI mengusulkan anggaran tambahan sebesar Rp4,7 triliun. Alasannya, pilkada digelar dalam kondisi pendemi COVID-19. Anggaran dicairkan melalui tiga tahap. Pada tahap pertama diusulkan Rp1.02 triliun dan disetujui Rp941 miliar.

Meski dana sudah terdistribusi, kata Arief, pencairan tersebut sesungguhnya, terlambat. Karena tahapan sudah dilanjutkan kembali sementara anggaran belum cair. "Menurut KPU sangat terlambat. Memang agak merisaukan. Saya khawatir juga. Teman-teman sudah harus memulai tahapan, tapi anggaran belum cair," terangnya.

Keterlambatan pendistribusian anggaran pilkada, jelas akan berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan alat pelindung diri (APD) penyelenggara. Terutama penyelenggara tingkat ad hoc. "Tapi alhamdulillah anggaran tambahan tahap pertama sudah cair," ucap Arief.

Saat ini, KPU di daerah sedang dalam tahapan verifikasi faktual bakal calon perorangan. Kemudian, pada 15 Juli 2020 ada tahapan pencocokan data pemilih. "Dua tahapan tersebut mengharuskan penyelenggara berinteraksi tatap muka dengan masyarakat," urainya.

Dengan terdistribusinya NPHD dan anggaran tambahan pilkada, KPU bisa menyelenggarakan tahapan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan sukses tidaknya pelaksanaan pilkada tergantung dengan anggaran. Baik melalui APBD maupun APBN.


Berita Terkait



add images