iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MAKASSAR – Pandemi tak menyurutkan semangat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel untuk berburu PAD besar. Targetnya bahkan berani dinaikkan.

YA, dampak Covid-19 memang membuat serapan Pendapatan asli daerah (PAD) Sulsel terjadi pelambatan dari tahun lalu. Namun jika melihat dari target tahun ini, berada dalam jalur yang bagus.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Pendapatan Daerah Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengatakan, serapan pajak daerah di Sulsel hingga semester I 2020 ini berada dalam trek yang bagus. Capaiannya Rp1,53 triliun atau 53,87 persen dari target Rp2,84 triliun.

Sebelumnya, target pajak Sulsel tahun ini sudah direvisi sebesar 26 persen. Dari yang sebelumnya sebesar Rp3,84 triliun turun menjadi Rp2,84 triliun. Hal tersebut sesuai surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Sosial.

Meski begitu, Reza menjelaskan, semester II ini akan coba direvisi lagi saat pembahasan APBD Perubahan. “Kita rencana naikkan lagi targetnya. Cuma belum tahun berapa. Mudah-mudahan bisa lebih bagus lagi,” ucap Reza seperti dikutip dari Harian Fajar (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis, 9 Juli.

Jika ditilik dari serapan periode yang sama tahun lalu, serapan tahun ini memang mengalami koreksi sebesar -6,07 persen. Lebih sedikit Rp98,96 miliar dari tahun lalu yang mencapai Rp1,63 triliun.

“Jika pandemi mulai terkendali, kita optimis capaian akan lebih baik di semester II ini,” yakinnya

Serapan pajak Sulsel tahun ini masih didominasi dari pemasukan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp557,48 miliar. Disusul Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp360,88 miliar, dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar Rp289,77 miliar. Masing-masing mengalami penurunan serapan dari tahun lalu sebesar -7,53 persen, -21,42 persen, dan -9,71 persen.

Selain tiga serapan pajak tersebut yang mengalami koreksi, pajak air permukaan (PAP) dan pajak rokok justru mencatat peningkatan. PAP meningkat 23,50 persen dari tahun lalu sebesar Rp46,41 miliar, sedangkan semester I tahun ini telah mencapai Rp57,32 miliar.

Sementara untuk pajak rokok meningkat 32,43 persen. Dari tahun lalu sebesar Rp200,64 miliar dan tahun ini telah mencapai 265,71 miliar. “Untuk PAP dan pajak rokok memang lebih stabil. Dampak dari pandemi tidak besar,” jelas Kabid PAD Bapenda Sulsel, Dharmayani Mansyur. (tam)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait