JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Belum lama ini tim terpadu Kecamatan Pasar, TNI dan Polri menjaring puluhan pasangan diduga mesum dalam kamar hotel. Dari yang terjaring tersebut terdapat beberapa anak dibawah umur. Bahkan ada 6 pria dan satu wanita di dalam satu kamar.
Hal ini tentunya menjadi perhatian serius karena anak-anak dibawah umur tersebut bebas keluar masuk nginap berpasangan di hotel-hotel.
Wakil Walikota Jambi Maulana mengatakan, terjaringnya anak-anak dibawah umur dari razia gabungan itu, dalam rangka menegakan Perda tentang penyakit masyarakat.
“Kita semua merasa miris, ditemukannya anak dibawah umur kedapatan di hotel,” katanya.
Kata Maulana, pihak penyelenggara tempat hiburan dan hotel tidak boleh menerima anak dibawah umur. Harus ada lampiran KTP untuk tamu.
“Ini akan diberikan sanksi, mulai dari teguran, himbauan hingga sanksi tegas. Kita akan kaji dari pasalnya, jika ada unsur kelalaian, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesusai dengan peraturan,” katanya.
Sementara itu, Kemas Farid Alfarelly, anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi mengatakan, dirinya mengapresiasi langkah Camat Pasar dan jajaran dalam melakukan penertiban penyakit masyarakat tersebut.
“Kami mendorong kegiatan tersebut terus dilakukan secara terpadu di tiap kecamatan,” kata Farid. (hfz)
