iklan Hana Hanifa (kanan) di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam.
Hana Hanifa (kanan) di Mako Polrestabes Medan pada Selasa (14/7) malam. (Net)

JAMBIUPDATE.CO ,MEDAN -- Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, tengah menyelidiki kasus lain yang melibatkan artis film televisi (FTV) Hana Hanifa. Yakni, terkait dugaan penggunaan surat palsu.

 ”Dari hasil penyidikan, kami menemukan kasus baru yakni dugaan penggunaan surat palsu,” kata Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko seperti dilansir dari Antara pada Rabu (15/7).

Ditanya mengenai lebih lanjut terkait surat palsu tersebut, Kapolrestabes masih enggan membeberkan. Dia hanya mengatakan bahwa kasus dugaan pemalsuan surat itu didapat setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait dugaan kasus prostitusi daring Hana Hanifa yang sampai saat ini masih dalam penyelidikan.

Terkait kasus baru itu, Kapolrestabes mengatakan, akan mengirim penyidik untuk mencari kebenarannya. ”Mohon maaf sampai sekarang belum bisa kami sampaikan, karena masih dalam penyelidikan,” ujar Riko.

Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap Hana Hanifah bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Kota Medan pada Minggu (12/7) malam. Hana ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.

Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tidak berbusana lengkap. Selain kedua orang tersebut, petugas turut mengamankan seorang pria berinisial R yang berperan menjemput Hana di bandara dan mengantar ke hotel.

Pada saat dilakukan penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua ponsel, dan kartu ATM. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka masing-masing berinisial R dan J.

”J merupakan mucikari dan R merupakan teman dari J yang menjemput Hana di bandara dan mengantarkannya ke hotel untuk menemui A,” kata Riko. (JPC)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images