iklan Hana Hanifah
Hana Hanifah ( (Instagram Hana Hanifah))

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap barang bukti satu kotak alat kontrasepsi yang ikut diamankan saat menangkap artis FTV Hana Hanifah.

Mengenai hal tersebut, pengacara Hana Hanifah, Machi Ahmad, mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

 “Enggak tahu, tetapi status klien saya sebagai saksi, dan tersangka inisial R dan J, ” kata Machi Ahmad, pada awak media, di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Rabu (15/7) malam.

Machi menegaskan bahwa kliennya telah dijebak. Sebab, pada awalnya, job yang diterima dara kelahiran 30 April 1995 ini hanya pemotretan.

"Dari awal Hana Hanifah juga tidak tahu, hanya pekerjaan pemotretan awalnya, ternyata mungkin dalam tanda kutip dijebak, ya enggak tahu ya," ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa kliennya siap kembali dipanggil penyidik Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

“Kalau dipanggil, kami siap ke Medan dan kooperatif,” jelas Machi. Sebelumnya, Hana Hanifah diciduk aparat saat sedang bersama pria berinisial A di kamar hotel di Medan, pada Minggu (12/7).

Saat diamankan, Hana dan pria tersebut tidak berbusana lengkap. Keduanya lalu diamankan karena diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. (jpnn/fajar)


Sumber: www.fajar.co.id

Berita Terkait



add images