iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kolaborasi antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendalami praktik money politics dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memang sangat ditunggu. Rakyat berharap, langkah yang dilakukan, mencerminkan politik yang bersih, sebagai wujud demokrasi memilih calon pemimpin yang layak.

Pengamat Hukum dan Tata Negara Yusdiyanto Alam mengatakan, indeks kerawanana Pilkada dengan masifnya politik uang, sebenarnya telah terjadi secara masif. ”Harun Masiku adalah bukti kongkrit yang sampai hari ini tak tertangkap. Anda bisa bayangkan, untuk mencari kader PDIP itu saja, KPK benar-benar kesulitan. Bagaimana mau mengungkap,” terangnya.

Berkaca dari Harun Masiku, itulah, dimensi politik yang kerap menghalalkan segala cara terus menjadi momok menakutkan. ”Implikasinya kan jelas. Hasil Pilkada tidak relevan dengan ekspektasi publik. Wacana bersih, wacana berani menang, siap kalah hanya lips service. Padahal, aparatur kita secara jelas bisa mendeteksi ini,” ungkapnya.

Ditambahkan Yusdiyanto, peristiwa ditangkapnya kepala dearah dalam operasi tangkap tangan, sebenarnya sudah nampak memperlihatkan, bahwa politik yang dimainkan memang kotor dan syarat dugaan praktik money politics.

”Pada Pilkada tahun 2018, di Lampung kondisi ini pun bikin geger. Temuan politik uang muncul. Sayang pada akhirnya Bawaslu pun yang tidak bisa berbuat apa-apa. Ketika saat ini Bawaslu berkoordinasi dengan KPK, saya pikir tidak akan banyak yang berubah,” jelasnya.

Terpisah Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar menegaskan koordinasi yang dilakukan KPK, Kamis (16/7) tentu memiliki tujuan yang selaras dengan harapan publik, yakni menekan indek kerawanan Pilkada khususnya gerakan politik uang.

”Tadi diskusi dengan KPK. Ya terkait dengan politik uang di Pilkada 2020. Bagaimana strategi Bawaslu dan bagaimana indeks kerawanan pilkada yang sudah pernah dilakukan ataupun sudah pernah dihasilkan oleh Bawaslu,” terang Fritz Edward Siregar.

Dalam diskusi tersebut, lanjutnya, juga membuka kemungkinan adanya kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang dalam memberantas politik uang.

”Bagaimana kemungkinan untuk kolaborasi antara Bawaslu dan KPK di masa yang akan datang terkait pemberantasan tindak pidana politik uang dan bagaimana hambatan-hambatan yang dialami Bawaslu dalam penegakan tindak pidana politik uang,” kata Fritz.


Berita Terkait



add images