JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN-Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin pada Rabu (29/07/2020) melakukan penggeledahan di tiga kantor secara bergantian terkait kasus pengadaan baju PDL Linmas di Satpol PP Kabupaten Merangin.
Kantor pertama yang diperiksa adalah Kantor Satpol PP Kabupaten Merangin, dalam penggeledahan yang memakan waktu 2 jam lebih tersebut didapat sebanyak 30 berkas diangkut oleh Tim Pidsus Kejari Merangin.
Setelah itu Kantor Unit Layanan Pengadan (ULP) Merangin yang digeledah selama kurang lebih 30 menit didapatkan 2 berkas yang diamankan meskipun terdapat beberapa berkas yang dicari oleh Tim Pidsus.
Dan terakhir Kantor Dinas Penamaan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kebupaten Merangin yang digeledah selama kurang lebih 30 menit dan didapat 2 berkas.
Kasi Pidsus Kejari Merangin, Arliyansyah, yang dikonfirmasi bahwa untuk hari ini sebanyak 3 Kantor yang digeledah untuk melengkapi beberapa barang bukti.
"Hari ini tiga kantor yang diperiksa dan kami membawa beberapa berkas dari masing masing kantor," jelas Kasi Pidsus (wwn)
