iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Dhimas/Fajar Indonesia Network)

Terlebih, menurutnya pada sistem negara yang desentralisasi, di mana ada pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah.

“Coba lihat negara-negara yang satu, kedaulatannya ada di tangan satu orang atau oligarki sekelompok orang, relatif pengambilan kebijakan untuk pengendalian publiknya akan lebih mudah karena tangan besi mereka, tapi kan kita tidak ingin seperti itu. Kita negara demokrasi,” ujarnya.

Tito mengatakan Pilkada Serentak juga akan menjadi ajang pembuktian bagi calon kepala daerah. Sebab, para calon kepala daerah diharuskan mempunyai solusi mengatasi dampak pandemi COVID-19.

“Bagi mereka ya ini power struggle, inilah momentum yang sangat penting dan ini moment rakyat membuktikan kedaulatan rakyat itu cuma di satu poin, pada waktu election setelah itu diwakili DPR hanya di election saja kedaulatan rakyat itu langsung,” tambahnya.

“Kontestan harus bisa mengendalikan pendukungnya. Kalau ada kontestan enggak bisa mengendalikan pendukungnya gimana nanti jadi kepala daerah? Mengendalikan ratusan, jutaan ribu orang? Baru kendalikan seribu dua ribu engga bisa. Maka pilihlah pemimpin yang mampu menangani COVID-19 dan dampak sosial ekonominya. Itulah ujian saat krisis ini,” terangnya.

Senada Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi juga mengatakan tahapan Pilkada 2020 terus berjalan meski penularan COVID-19 di Indonesia terus meningkat. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020.

“(Tahapan Pilkada) tetap berjalan. Saat ini sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tahapan Pilkada Serentak Lanjutan 2020 tetap berjalan,” katanya.

Menurutnya, KPU juga terus mencermati perkembangan kasus COVID-19 di Tanah Air. Data penularan COVID-19 akan dijadikan acuan untuk mengantisipasi dan memastikan tahapan pilkada tak menyebarkan virus. KPU pun telah mengatur agar seluruh tahapan pilkada dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

Hal itu dituangkan dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19.

“KPU juga secara intensif berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan jika terjadi kasus di lapangan,” ujar dia.

Berdasarkan laporan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, hingga Minggu (2/8) jumlah kasus COVID-19 bertambah 1.519 orang. Sehingga secara total jumlah pasien yang telah terkonfirmasi positif virus Corona mencapai 111.455 orang.

Sementara jumlah pasien yang sembuh bertambah 1.056 orang, sehingga secara keseluruhan mencapai 68.975 orang. Sedangkan pasien COVID-19 yang meninggal bertambah 43 orang menjadi total 5.236 orang.

Untuk diketahui, Pilkada 2020 akan digelar di 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten.

Sembilan provinsi, yaitu Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah. Sementara, 37 kota yang menggelar pilkada tersebar di 32 provinsi dari total 34 provinsi di seluruh Indonesia.

Jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2020 bertambah sebesar 456.256 pemilih.

Angka 456.256 pemilih itu merupakan data pemilih pemula tambahan. Penambahan itu mengakibatkan saat ini total DP4 sejumlah 105.852.716 pemilih dari sebelumnya. 105.396.460 pemilih.(gw/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images