iklan Petugas Dishub Kota Jambi memantau CCTV di ruang COC di kantor walikota Jambi.
Petugas Dishub Kota Jambi memantau CCTV di ruang COC di kantor walikota Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Penerapan tilang elektronik di Kota Jambi belum berjalan maksimal. Salah satu kendalanya seperti tempat tinggal pelanggar lalu lintas yang kerap tidak sesuai dengan data adminitrasi yang ada. Sehingga terkendala pengantaran bukti pelanggaran.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Saleh Ridha mengatakan, penerapan e-tilang memang belum maksimal. Permasalahannya juga karena kondisi waktu petugas yang tidak memungkinkan untuk melakukan pengantaran bukti pelanggaran.

“Untuk satu tilang saja butuh waktu sehari. Jadi memang belum maksimal,” kata Saleh.

Terkait hal tersebut, pihaknya kedepan akan menjajaki kerjasama dengan PT POS, terkait pembiayaan pengiriman dari bukti tilang yang ada.

“Dirlantas Polda Jambi juga berkomitmen bila E-TLE ini siap, akan melaksanakan secara efektif dan maksimal,” imbuhnya. (hfz)


Berita Terkait



add images