iklan Angka Perceraian di Kota Jambi Tinggi, Masalah Ekonomi dan KDRT Jadi Penyebab
Angka Perceraian di Kota Jambi Tinggi, Masalah Ekonomi dan KDRT Jadi Penyebab (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Angka perceraian di Kota Jambi masih cukup tinggi. Hal ini terlihat dari data di Pengadilan Agama Jambi. Masalah ekonomi menjadi penyebab utama gugatan perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Jambi.
Panitera PA Jambi, Drs H Rusdi, MH mengatakan, selain ekonomi, faktor hukum dan KDRT juga menjadi penyebab perceraian.
"KDRT kita tahun sendiri, adanya kekerasan yang dilakukan baik pihak pria maupun perempuan,” katanya.


Rusdi menyebutkan, gugatan perceraian yang masuk hingga Agustus ini sebanyak 308 gugatan. Sementara untuk permohonan sebanyak 112, mengalami penurunan sekitar 7 persen dibanding tahun 2019.
"Kalau tahun sebelumnya total setahun ada 1.490 perkara, baik gugatan maupun permohonan,” imbuhnya.


Sementara untuk kecamatan di Kota Jambi, yang dominan mengajukan gugatan perceraian seperti Kecamatan Paal Merah, Kecamatan Alam Barajao, dan Kecamatan Kota Baru. (hfz)


Berita Terkait



add images