iklan Hasil Verifikasi Berkas Syarat Calon di Pilgub Jambi, KPU Sebut Tiga Kandidat ini Belum Penuhi Syarat
Hasil Verifikasi Berkas Syarat Calon di Pilgub Jambi, KPU Sebut Tiga Kandidat ini Belum Penuhi Syarat (Safwan / Jambiupdate.co)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mengumumkan hasil verifikasi syarat pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang mendaftar pada 4-6 September lalu.

Hasilnya, 3 kandidat dinyatakan belum memenuhi syarat. Hal ini dikatakan Komisioner KPU Provinsi Jambi M. Sanusi.
Dia mengatakan, setelah melakukan verifikasi, 3 kandidat ini memiliki masalah yang harus segera diperbaiki.

"Tiga kandidat itu syarat bermasalah ada pada Fachrori Umar, Cek Endra, dan Abdullah Sani," katanya, Senin (14/9).

Ia menjelaskan, untuk Fachrori Umar, syarat yang belum terpenuhi adalah keterangan pailit yang seharusnya di Medan namun terurus di Jakarta.

Sementara untuk Cek Endra sendiri ada pada surat keterangan tidak ada hutang pada negera yang terurus di Medan yang seharusnya di Sarolangun.

"Untuk Abdullah Sani itu hanya pada masalah legalisir ijazah yang tidak terstempel lembaga yang bersangkutan. Ini bisa diperbaiki hingga waktu yang sudah ditentukan," tandasnya. (wan)


Berita Terkait



add images