iklan Said Aqil Siroj.
Said Aqil Siroj. (Net)

Dalam kondisi pandemi Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan ini, Pemerintah, DPR, dan KPU mesti bertanggungjwab untuk memastikan agar komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan dapat dipenuhi oleh semua pihak dalam pelaksanaan pilkada. ”Angka infeksi Covid-19 semakin meninggi. Mendekati angka 200 ribu orang,” ungkapnya.

Bahkan, sambung dia, aktor yang berkaitan langsung dalam tahapan pilkada, juga terkena Covid-19. Mulai dari penyelenggara pemilu, hingga bakal pasangan calon sudah ada yang terinfeksi Covid-19. Dalam kondisi ini, pemerintah, DPR, dan KPU sebagai lembaga yang bertanggungjawab dalam menyusun dan memastikan jadwal pelaksanaan pilkada ditengah kondisi pandemi, mesti memikirkan ulang melanjutkan tahapan pilkada.

”Jelaskan kepada publik terkait tidak patuhnya beberapa pasangan calon dan pendukungnya dalam pemenuhan protokol kesehatan. Pemerintah, KPU, dan DPR mesti mengambil tanggungjawab atas dijalankannya pilkada ditengah pandemi,” terang Khoirunnisa yang dipertegas dalam pernyataan tertulis.

Terpisah, Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyarankan para Paslon beserta pimpinan partai politik agar membuat dan menandatangani Pakta Integritas, yang salah satu poinnya memuat tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19.

”Pakta Integritas yang isinya bukan hanya siap menang dan siap kalah yang (seperti) selama ini. Tapi (Pakta Integritas) patuh kepada semua ketentuan peraturan Pilkada, ketentuan peraturan perundang-undangan, dan patuh kepada protokol Covid-19,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers setelah Rapat Terbatas bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu melalui video conference pada Selasa, (8/9) lalu.

Sebelumnya Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir, tidak menginginkan Pilkada menjadi gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang sangat berbahaya.

”Kita menekankan pada situasi Pilkada dan pernyataan Komite PCPEN termasuk saya sendiri sangat keras. Jangan kita bicara sukses Pilkada, tapi gagal dalam penanganan Covid-19. Karena situasi ini bisa menjadi gelombang ketiga yang sangat membahayakan,” tegas Erick.

Dia mengimbau para calon pemimpin daerah yang berkompetisi harus peduli dan menjalankan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Jika terjadi sebaliknya, berarti mereka tidak peduli. ”Jangan hanya mengutamakan terpilihnya saja, tapi mengorbankan risiko kematian Covid-19. Kalau kita berasumsi jelek saja. Misalkan terjadi 3.000 kasus Covid per hari, maka di akhir Desember 2020, kasus di Indonesia bisa mencapai Rp500 ribu,” tegas Erick. (fin/ful)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images