iklan Besok Pencabutan Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Dibatasi, Ini Aturannya
Besok Pencabutan Nomor Urut Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Dibatasi, Ini Aturannya (Reza / Jambiupdate.co)

JAMBIUPDATE.CO,BATANGHARI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari pada Pilkada serentak 09 Desember 2020 nanti. Rabu (14/09).

Dalam rapat pleno tertutup tersebut Komisioner KPU telah menetapkan dari Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi Calon Bupati Batanghari dan Wakil Bupati Batanghari.

"Tiga bakal pasangan calon yang ditetapkan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati yakni pasangan Yunninta Asmara dan Mahdan, pasangan Fadhil Bakhtiar, dan Firdaus Camelia,"ujar A.Kadir Ketua KPU Kabupaten Batanghari.

Ditambahkan Kadir ketiga pasangan kandidat tersebut telah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi calon Bupati dan wakil Bupati. Selanjutnya KPU Kabupaten Batanghari telah menganggendakan proses pencabutan nomor undian serta deklarasi damai di gedung pemuda Muarabulian.

"Untuk Kamis 24 September kita akan melakukan proses pencabutan nomor urut undian, kemudian Jumat 25 September kita akan melakukan Deklarasi damai,"bebernya.

Dalam proses pencabutan nomor urut undian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nanti KPU telah menyiapkan skema dalam mengatur protokoler kesehatan. Pembatasan pengumpulan massa ditetapkan, yakni kandidat hanya boleh masuk ke dalam ruangan lima orang terdiri dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, dua dari tim partai politik, kemudian satu dari tim penghubung.

"Tidak hanya itu pihak media yang meliput kegiatan tersebut itu juga kita batasi hanya boleh tiga orang, perwakilan dari media cetak satu orang, media elektronik satu orang, dan media online satu orang,"pungkasnya.(rza)


Berita Terkait



add images