iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi Apnizal mengungkapkan, bahwa KPU  telah menentukan seputar materi debat para paslon Pilkada 2020.

Materi debat meliputi pemaparan visi misi dari masing-masing Paslon untuk menyejahterakan daerahnya jika kelak terpilih.

BACA JUGA: Jadwal Debat Kandidat di Pilgub Jambi, Klik di Sini

"Namun selain pemaparan visi misi, dalam debat nanti KPU juga mewajibkan Paslon memaparkan materi terkait kebijakan penanganan COVID-19," pungkasnya. Selain itu, peserta yang hadir di lokasi acara debat publik wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19. Hal ini mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.

BACA JUGA: Debat Publik Pilkada Serentak 2020, Tim Dibatasi 4 Orang

"Materi debat dapat memuat strategi penanganan, pencegahan dan pengendalian  Covid-19," jelasnya. (wan)


Berita Terkait



add images